Kalkulator PPh Pasal 21
Mendukung TER (Januari–November), tarif progresif (Desember), PPh Final, dan Tahunan. Tersedia skema Gross dan Gross Up.
Jenis Pemotongan
TER = Tarif Efektif Rata-rata berdasarkan PMK No. 168 Tahun 2023. Berlaku untuk pemotongan masa Januari–November.
Skema Penghitungan
Gross: PPh 21 ditanggung karyawan (dipotong dari gaji). Gross Up: PPh 21 ditanggung perusahaan (tunjangan pajak = PPh terutang).
Data Karyawan
Penghasilan
JHT 2% + JP 1% dari gaji
📊 Hasil Perhitungan
🧮
Isi form dan klik"Hitung PPh 21"